• Aksi LSM akan Ketidakpuasan dalam Penegakan Hukum

    Ponorogo, Madiunonline.com Tidak puas dengan kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ratusan massa dari LSM Laskar Wengker (LaWe) Ponorogo melakukan unjuk rasa, Rabu (26/1) siang ini.

    Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat aparat Polres Ponorogo. Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo dilanjutkan ke DPRD Ponorogo serta Pemkab Ponorogo.

    “Kita tidak puas dengan kinerja aparat hukum yang sangat lemah saat,” ungkap Sunardi selaku Adipati (Koordinator) LSM LaWe. Selain itu ia berharap kepada penegak hukum di Ponorogo mengusut tuntut kasus korupsi yang ada di Ponorogo.

    Bahkan LSM LaWe juga meminta Kejari Ponorogo bertindak adil atas semua kasus. “Jangan tebang pilih, harus adil. Keadilan untuk semua,bukan untuk pihak tertentu,” pintanya.

    Sementara itu saat di DPRD Ponorogo, LSM LaWe meminta DPRD Ponorogo ‘melegalkan’ perjudian di Bumi Reyog. “Kita meminta revisi Peraturan pemerintah Nomor 9 tahun 1981 dan mohon untuk dapatnya segera terbit Peraturan Pemerintah tentang ijin Perjudian,” terangnya.

    Usai dari DPRD Ponorogo, massa kemudian mengepung Pemkab Ponorogo. Mereka menuntut kepada Bupati Ponorogo memberikan tindakan tegas kepada jajaran pejabat yang bertanggung jawab terhadap pembinaan aparatur pemerintah desa. “Memrintahkan penghentian tunjangan kinerja sekretaris desa yang sudah berstatus PNS dalam APB Desa,” bebernya.

    Selain itu mereka juga menuntut Bupati Ponorogo untuk melakukan audit anggaran tunjangan Sekdes yang sudah PNS dan apabila diketemukan segera menetapkan menjadi kerugian desa.

    “Langkah selanjutnya adalah menyerahkan dan melimpahkan penyimpangan dimaksud kepada penyidik apabila dinyatakan merugikan keuangan desa,” tukasnya.


    Share and Enjoy:
    • Twitter
    • RSS
    • Google Bookmarks
    • LinkedIn
    • Facebook
    Print halaman ini Print halaman ini

    Tags: ,
    Statistik iklan: 339 kali total dilihat, 1 kali dilihat hari ini

Komentar Pembaca



* Madiun Online menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Madiun Online berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.